Rabu, 27 Januari 2010

nama2 domain

Abstrak
Nama domain dapat dianggap sebagai identitas di Internet. Banyak hal teknis dan non-teknis yang terkait dengan nama domain ini. Makalah ini meninjau masalah teknis dari nama domain.
Pendahuluan
Pada mulanya nama domain (domain name) digunakanan hanya untuk mengindentifikasi komputer. Penggunaannya kemudian menjadi lebih intensif dan nama domain menjadi bagian dari identitas seseorang (seperti misalnya alamat email atau alamat situs web). Contoh untuk hal ini antara lain adalah amazon.com, Yahoo.com. Hal ini menyebabkan nama domain memiliki nilai bisnis sehingga mulai terjadilah jual beli dan bahkan bajak membajak nama domain. Aktivitas yang berhubungan dengan jual beli, bajak, mendaftarkan nama orang dan sejenisnya disebut sebagai cybersquatting. Bisnis yang terkait dengan Internet pun sering disebut bisnis “dotcom” karena nama domain yang digunakan memiliki akhiran “.com”. Sayang sekali banyak pelaku Internet yang belum mengerti masalah teknis dari pengelolaan nama domain ini. Makalah ini menyajikan secara singkat aspek teknis dari nama domain. Untuk penjelasan yang lebih mendalam, pembaca dapat menggunakan refernsi [1, 2].
Setiap komputer yang terhubung ke Internet (dengan menggunakan protokol TCP/IP) memiliki “alamat” atau nomor yang disebut nomor IP . Contoh nomor IP adalah 167.205.21.82. Hubungan antar komputer dilakukan dengan menggunakan nomor IP ini. Namun manusia memiliki kelemahan untuk mengingat angka. Akan sulit diingat jika alamat email anda adalah nomor seperti 7825@167.205.21.82.
Untuk mempermudah pengelolaan, komputer diberi nama yang mudah diingat. Sebagai contoh, nomor IP 167.205.21.82 dikenal dengan nama www.paume.itb.ac.id. Untuk mempermudah hal ini maka dibuatkan sebuah tabel yang melakukan konversi antara nama dan nomor IP ini. Di sistem UNIX (yang banyak digunakan sebegai server di Internet) tabel ini disimpan dalam berkas /etc/hosts. Di bawah ini adalah contoh isi berkas tersebut.
unix% cat /etc/hosts
167.205.21.81 router
167.205.21.82 www.paume.itb.ac.id
167.205.21.83 mail-server
167.205.21.84 asimov

Dalam contoh di atas, komputer dengan nama “asimov” berasosiasi dengan nomor IP 167.205.21.84. Namun perlu diingat bahwa di tempat lain besar kemungkinan ada komputer atau server dengan nama yang sama. Pada mulanya tabel ini dikelola oleh IANA (agar tidak terjadi bentrok nama) dan didistribusikan secara periodik (melalui FTP). Akan tetapi dikarenakan jumlah hosts di Internet mulai bertambah dengan sangat cepat maka pengelolaan yang terpusat ini menjadi tidak cocok. Untuk itu dibuat suatu sistem yang bernama Domain Name System (DNS).
Domain Name System
Secara singkatnya, Domain Name System (DNS) memberikan layanan translasi nomor IP ke nama secara terdistribusi. Selain layanan translasi ini ada juga layanan lain di DNS seperti informasi tentang mail server (yang disebut MX record), jenis komputer dan sistem operasinya, serta lokasi dari server tersebut. Dalam makalah ini kami tidak membahas layanan-layanan tersebut.
Sistem DNS mendelegasikan pengelolaan nama komputer dengan menggunakan mekanisme “nama domain”. Seorang admin diberikan “domain” dimana di dalamnya dia dapat menambahkan nama komputer dan nomor IP-nya sendiri tanpa harus menunggu komando dari pusat. Sebagai contoh admin dari domain “paume.itb.ac.id” dapat menambahkan komputer dengan nama “asimov” sehingga nama lengkapnya menjadi “asimov.paume.itb.ac.id”. Nama lengkap ini tidak tabrakan dengan komputer “asimov” lain di tempat lain yang menggunakan domain lain seperti misalnya “asimov.cc.umanitoba.ca”.
Mekanisme proses translasi ini dilakukan dari belakang, sama seperti jika kita mencoba menelusuri alamat biasa ketika kita mengirimkan surat. Sebagai contoh, mari kita coba mengirimkan surat dengan alamat berikut.
Budi Rahardjo
PPAU Mikroelektronika ITB
Gedung PAU ITB
Jalan Ganesha 10
Bandung 40132
Indonesia

Ketika kita menelusuri alamat di atas, maka kita mulai dari belakang dahulu yaitu dari Indonesia. Surat disampaikan kepada postmaster “Indonesia” yang kemudian akan meneruskannya ke postmaster “Bandung”. Di Bandung surat akan diantarkan ke pengelola “Jalan Ganesha 10” yang kemudian diteruskan ke “Gedung PAU ITB”, yang kemudian meneruskan surat tersebut ke PPAU Mikroelektronika sampai ke tujuannya yaitu alamat penerima surat.
Sekarang mari kita coba ambil contoh browsing ke www.paume.itb.ac.id. Permintaan dari browser akan dikirimkan kepada “root name server” yang akan bertanya siapa pengelola domain “.id”. Maka salah satu server IDNIC (misalnya NS1.ID) akan menjawab bahwa dia yang mengelola domain “.id”. Kemudian server atau browser akan bertanya siapa pengelola “ac.id”. Kemudian salah satu server dari “ac.id” akan menjawab bahwa dia yang memiliki otoritas. Pertanyaan akan dilanjutkan dengan menanyakan pengelola “itb.ac.id”, kemudian pengelola “paume.itb.ac.id”. Yang terakhir ini akan ditanya nomor IP dari www.paume.itb.ac.id yang akan dijawab dengan nomor IP 167.205.21.82. Browser kemudian akan menghubungi nomor IP ini untuk mendapatkan halaman web yang ingin dilihat. Proses ini dilakukan berulang-ulang di belakang layar. Untuk mempercepat proses biasanya ditambahkan mekanisme “cache” yang mengingat domain-domain yang pernah ditanyakan dalam kurun waktu tertentu (misalnya seminggu) sehingga proses tanya jawab ini dapat berlangsung dengan lebih cepat.
Pengelolaan DNS ini pada mulanya berada pada IANA. Saat ini pengelolaan DNS dalam proses transfer kepada ICANN.
gTLD dan ccTLD
Domain di Internet dapat diklasifikasikan menjadi dua kelas, yaitu gTLD (generic Top Level Domain) dan ccTLD (country code Top Level Domain). Domain yang termasuk kedalam gTLD adalah domain yang berakhiran dengan kata “.edu”, “.com”, “.net”, “.org”, “.gov”, “.mil”, dan “int”. Pada mulanya pengelolaan gTLD dilakukan oleh IANA yang kemudian mendelegasikan operasionalnya kepada Network Solutions Inc. atau InterNIC. Saat ini pengelolaan gTLD dikoordinir oleh ICANN dan beberapa registrar (yang terakreditasi oleh ICANN). Daftar lengkap registrar dan informasi tentang gTLD dapat diperoleh di situs ICANN .
CCTLD adalah kumpulan domain yang berbasis nama negara yang didefinisikan di ISO-3166. Sebagai contoh Indonesia memiliki top level domain dengan akhiran “.ID”. IANA menunjuk seorang admin untuk setiap domain. Kebetulan penulis adalah “TLD-ID admin” yang ditunjuk oleh IANA. Sesuai dengan RFC-1591, pengelolaan domain dari masing-masing ccTLD bergantung kepada kebijaksanaan masing-masing TLD admin. Sebagai contoh, pengelolaan domain di Indonesia dilakukan oleh IDNIC.
IDNIC
Saat ini domain yang berakhiran “.ID” dikelola oleh IDNIC. Informasi mengenai kebijaksanaan (policy) domain “.ID” beserta informasi lainnya dapat diperoleh di situs web IDNIC . Domain yang didaftarkan di Indonesia harus berada di bawah Second Level Domain (SLD) ac.id, co.id, or.id, net.id, web.id, sch.id, go.id, mil.id. Masing-masing SLD memiliki aturan yang berbeda. TLD lain dapat menerapkan kebijaksanaan yang lain.
DNS Tools
Sistem DNS terlihat rumit. Namun ada beberapa software atau tools yang dapat digunakan untuk membantu mengelola atau melakukan query terhadap sebuah domain. Di sisi server, program yang banyak digunakan untuk menjalankan servis DNS adalah program BIND (yang tersedia untuk berbagai sistem operasi, meskipun yang umum digunakan adalah BIND untuk sistem UNIX).
Di sisi client banyak tools yang dapat digunakan untuk melakukan query terhadap domain seperti nslookup, host, dig, Sam Spade, dan sebagainya. Selain tools ini banyak juga situs yang menyediakan fasilitas query melalui web.
Penutup
Makalah singkat ini diharapkan dapat memberikan gambaran masalah teknis dari nama domain. Masih banyak permasalahan yang terkait dengan pengelolaan domain yang tidak disinggung dalam makalah, antara lain kejelasan peranan dari ICANN (karena TLD admin ditunjuk oleh IANA bukan oleh ICANN dan tidak ada kontrak dengan ICANN), peranan dari organisasi lain (seperti Domain Name Supporting Organization [DNSO], Government Advisory Committee [GAC]), pendanaan operasional dari ICANN dan TLD lainnya, peranan pemerintah, ketersediaan server DNS yang stabil dan reliable, dan masih banyak lainnya.
Bahan Bacaan
1. Cricket Liu, Paul Albitz, Mike Loukides, “DNS and BIND”, O’Reilly and Assoc., 1998.
2. Jon Postel, “RFC 1591: Domain Name System Structure and Delegation”, 1994.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar